S. Hanah, S.E. yulius Susanto Cung S.H., M.H.
YSC Law Office adalah sebuah Firma yang berspesialisasi dalam:
- Advokat
- Legal Consultant
- Civil Criminal
- Litigation
- Business & Corporate Law
- Hak Paten
YSC telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam memperoleh serta mempertahankan keunggulan kompetitif melalui layanan dan edukasi yang kami sediakan, sehingga setiap karya intelektual yang diciptakan dapat terlindungi, serta mendorong para wirausaha dan kreator untuk terus berinovasi dan menciptakan karya-karya baru.

S. HANAH, S.E & YULIUS SUSANTO CUNG, S.H., M.H. (YSC) adalah Kantor Hukum yang bergerak di bidang Kekayaan Intelektual. Ruang lingkup kerja yang ditangani cukup luas, dari aspek Merek Dagang, Hak Cipta, Disain Industri, Rahasia Dagang dan aspek-aspek lainnya yang berhubungan dengan Hukum Bisnis seperti Kepailitan, Merger, Acquisition, Perjanjian Internasional, dan Pasar Modal. YSC secara simultan selalu mengadaptasi isu-isu dan perubahan terbaru yang terjadi di dunia Kekayaan Intelektual dan hukum Bisnis. Informasi terbaru mengenai perubahan-perubahan dalam dunia hukum yang disampaikan kepada klien merupakan kunci sukses dalam mendapatkan kepercayaan dan kepuasan dari klien-klien baik dalam dan luar negeri. YSC telah lama memasuki jaringan internasional dalam bisnis ini dan dengan menggunakan keuntungan tersebut dalam memenuhi kebutuhan klien akan informasi terbaru. Sekarang ini, YSC menjadi salah satu ‘provider’ terbesar di dunia Kekayaan Intelektual, YSC secara terus menerus memperbaharui informasi dan bertukar informasi terkini dalam bidang Kekayaan Intelektual di Indonesia dengan kolega – kolega di luar negri.

Jl. Biak No. 7 C, Jakarta Pusat, 10150, Indonesia.
Email:
info@ysc.co.id
promo@ysc.co.id
Phone: (021) 6327281 - 63855358
WhatsApp:
0813-6962-1883
0859-4531-1881
Fax: (021) 6327283